HOLOPIS.COM, JAKARTA – Fraksi partai Gerindra kesal dengan sikap fraksi PKS yang terkesan menghina pimpinan rapat paripurna, Sufmi Dasco Ahmad.
Anggota Komisi III DPR F-Gerindra, Habiburokhman kemudian mempertanyakan keetisan sikap Anggota Komisi VIII DPR F-PKS Iskan Qolba Lubis yang menyebut Dasco sebagai diktator.
“Secara umum, saya juga mempertanyakan apakah etis berteriak-teriak, menggebrak meja, menuduh orang arogan, menuduh orang lain diktator,” kata Habiburokhman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (9/12).
Fraksi PKS, menurutnya sebagai peserta rapat wajib mengikuti tata tertib DPR RI Pasal 296 ayat 3, dimana pimpinan rapat bisa menghentikan interupsi jika dinilai melenceng.
“Ini praktik yang sangat lazim di DPR, kami biasa begitu kok di Komisi III walaupun beda partai misalnya. Nggak lantas bersikap arogan dan berteriak-teriak menggebrak meja, menuduh orang diktator, itu kan arogan sekali perilaku seperti itu,” tukasnya.
Waketum Gerindra itu kemudian juga mempertanyakan sikap fraksi PKS di rapat komisi yang sebelumnya telah menyatakan setuju dengan catatan.
“Kami sendiri nggak sepenuhnya puas dengan keseluruhan pasal di RKUHP, tapi secara keseluruhan ini harus di Undang-Undangkan supaya KUHP lama yang banyak mudaratnya segera berhenti keberlakuannya,” pungkasnya.