HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendorong Pemerintah Daerah Cianjur untuk merelokasi permukiman warga di sepanjang zona patahan atau Sesar Cugenang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati menjelaskan bahwa area sesar seluas kurang lebih 9 kilometer persegi tersebut dinyatakan sebagai zona berbahaya untuk dihuni karena rawan gempabumi.
“Karena Sesar Cugenang adalah sesar aktif, maka rentan kembali mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan,” ungkap Dwikorita dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Jumat (9/12).
“Area sepanjang patahan harus dikosongkan dari peruntukkan sebagai permukiman, sehingga jika terjadi gempabumi kembali di titik yang sama, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil,” imbuhnya.
Dijelaskan olehnya, sesar tersebut melintasi sedikitnya 9 desa. Dari 9 desa yang dilintasi Sesar Cugenang, delapan di antaranya termasuk Kecamatan Cugenang.
Delapan desa itu di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Desa Benjot. Dan satu desa terakhir yakni Nagrak yang lokasinya di wilayah Kecamatan Cianjur.
“Penemuan atau penetapan zona patahan baru ini sangat vital dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai bangunan yang terdampak gempa,” kata Dwikorita.
Dia mewanti-wanti agar jangan sampai dalam prosesnya, rumah warga maupun berbagai fasilitas umum dan sosial lainnya kembali didirikan di jalur gempa tersebut.
Kendati demikian, area tersebut bukan berarti menjadi area mati. Area yang berada di jalur Sesar Cugenang itu, lanjutnya, tetap bisa dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, kawasan konservasi, lahan resapan, maupun destinasi wisata dengan konsep ruang terbuka tanpa bangunan permanen.
“Poin utamanya, area lintasan Sesar Cugenang terlarang untuk bangunan tempat tinggal maupun bangunan permanen lainnya,” pungkasnya.