HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat Terorisme, Stanislaus Riyanta menduga kuat bahwa berdasarkan beberapa fakta kasus aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung, bisa diprediksi bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dari serangan kelompok teroris untuk melawan pemerintah.
Trigger utama adalah dengan polemik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru saja disahkan oleh DPR RI bersama dengan pemerintah dalam Sidang Paripurna di Senayan, Selasa (6/12) kemarin.
“Kalau sudah ada fakta tulisan di motor ini menjadi trigger, jadi ini memang kelompok teroris yang menemukan momentum aksi pengesahan KUHP,” kata Stanislaus kepada Holopis.com, Rabu (7/12).
Beberapa indikator yang ditangkap adalah kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku aksi bom bunuh diri. Yakni ditempel dengan stiker logo ISIS dan kertas bertuliskan bertuliskan “KUHP = Hukum Syirik / Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan : QS 9 : 29”.
Kemudian, dari pola serangannya yang langsung melakukan aksi bom bunuh diri yang ternyata kerap sekali dilancarkan oleh jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Bagi Stanislaus, aksi-aksi serupa bisa saja akan terjadi mengingat momentum favorit kelompok teroris untuk melancarkan aksi yang mereka sebut sebagai aktivitas amaliah itu.
“Itu momentumnya (KUHP) dan dilakukan pas bulan Desember. Momentum bentuk perlawanan terhadap pemerintah,” ucapnya.