Advertisement
Categories: Polhukam

SDR Apresiasi Pemerintah-DPR Sahkan RKUHP

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang (UU).

Menurutnya, seluruh elemen bangsa termasuk masyarakat harus mendukung atas pengesahan RKUHP oleh Pemerintah dan DPR tersebut. Sebab dengan adanya UU KUHP tersebut, hak-publik akan lebih terjamin.

“Tentunya implementasi Undang-undang KUHP tidak merugikan masyarakat dan memastikan hak-hak masyarakat atau publik terjamin,” kata Hari dalam ketetangan pers yang diterima Holopis.com, Rabu (7/12).

Hari menilai, RKUHP yang telah disahkan DPR dalam rapst paripurna Selasa (6/12) kemarin, merupakan produk hukum yang relevan dengan perkembangan zaman saat ini.

Untuk itu, pemerintah selaku penyusun dari RKUHP tersebut tentu perlu diapresiasi.

“Dukungan dan support perlu diapresiasi atas upaya pemerintah dalam merevisi dan menyusun sistem rekodifikasi hukum pidana nasional,” tuturnya.

Hari juga menuturkan, bahwa pengesahan RKUHP yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda agar perlu untuk segera dilakukan, sehingga sesuai dengan dinamika yang ada pada masyarakat,

Di samping itu, ia juga menyoroti pihak asing yang selama ini terus menerus mengintervensi perbaikan produk hukum nasional. Salah satunya yakni Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim.

Adapun untuk pasal yang mencoba diintervensi oleh Dubes AS tersebut yakni terkait dengan larangan kumpul kebo atau berhubungan intim.

“Sikap pemerintah AS melalui Dubes AS untuk Indonesia termasuk intervensi masalah dalam negeri Indonesia yang bertentangan dengan prinsip umum hukum perjanjian internasional yakni prinsip State Sovereignty,” tuturnya.

Dia berharap agar pemerintah Indonesia segera mengambil sikap tegas terhafap Dubes negeri Paman Sam itu.

“(Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi Kemenlu RI harusnya protes keras memanggil Dubes AS tersebut,” ujar Hari.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Pilu! Tamara Tyasmara Rayakan Ulang Tahun ke-7 Dante di Pemakaman

Artis Tamara Tyasmara diketahui kembali menyambangi makam putranya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante pada Kamis,…

13 menit ago

Terbukti Korupsi Emas Antam, Crazy Rich Surabaya Budi Said Divonis 15 Tahun Bui dan Bayar Rp 35 M

Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda…

23 menit ago

Hasto Tuding PDIP Diintimidasi Agar Tak Lakukan Pemecatan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam penanganan kasus…

28 menit ago

Pemkab Karawang Larang Penjualan Miras Selama Natal dan Tahun Baru 2025

Dalam rangka menciptakan suasana perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 yang aman, tertib, dan…

43 menit ago

Arsenal vs Ipswich : Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain

Duel seru antara Arsenal vs Ipswich Town akan tersaji pada lanjutan Boxing Day Liga Inggris.…

58 menit ago

Fico Fachriza Klarifikasi Tudingan Tipu Teman : “Saya Minta Maaf”

JAKARTA - Komika Fico Fachriza baru-baru ini membuat pengakuan mengejutkan. Dalam sebuah unggahan video di…

1 jam ago