Sementara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham yang turut serta dalam rombongan Wamenag menyampaikan proses asesmen ini penting untuk dilakukan untuk memastikan standar yang digunakan lembaga halal Selandia Baru sama dengan Indonesia.
“Bila sudah ada lembaga yang memenuhi syarat dan standar Indonesia terkait jaminan produk halal, rekan pengusaha ekspor dari Selandia Baru tidak perlu repot untuk mensertifikasi halal produknya dan bisa masuk ke pasar Indonesia,” jelas Aqil.
Selain itu, Tim BPJPH juga berkesempatan mengunjungi salah satu produsen daging terbesar di Selandia Baru, yakni Silver Fern Farms.
“Kami di sana melihat apakah perusahaan juga menerapkan standar halal seperti yang ditetapkan BPJPH terkait produk Selandia Baru yang akan diekspor ke Indonesia,” papar Aqil.
Turut serta dalam Tim BPJPH, Plt Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Sidik Sisdiyanto, Tenaga Ahli Menag Anna Hasbie, Subkoordinator Pengelolaan Data Produk Halal Yanuar Arief, Tim Asesor LPH/LHLN, serta Sekretariat Tim Akreditasi LPH/LHLN.