HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota TNI yang kedapatan membawa dua jenis narkotika yakni pil ekstasi dan sabu dalam jumlah yang sangat besar.

Dua orang anggota TNI tersebut ditangkap bersama dengan dua orang sipil lainnya di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Benar telah dilakukan terhadap 4 orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 80 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/11).

Krisno pun mengatakan dua oknum TNI tersebut telah diserahkan ke POM TNI untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman mengklaim, pihaknya bakal memproses pidana terhadap kedua oknum TNI tersebut. “Itu juga lagi diproses,” kata Dudung.

Dudung mengkungkapkan, identitas kedua pelaku yakni Sertu YT dan Pratu RH saat ini sudah ditahan sembari menjalani proses hukum di Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.