HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bentuk pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi akhirnya terbuka secara perlahan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Hal tersebut disampaikan mantan Karo Provos Polri, Brigjen Benny Ali saat menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan.

Benny menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri di rumah Saguling bersama Kombes Susanto, Putri mulai memainkan drama mengenai pelecehan seksual yang terjadi di rumah Duren Tiga.

“Jadi Ibu Putri waktu itu nangis saya tanya, ‘Maaf bu kira-kira apa yang terjadi’, beliau menyampaikan ‘bahwa saat itu beliau baru pulang dari Magelang pakai celana pendek, istirahat di rumah Duren Tiga sedang santai-santai habis gitu nangis lagi,” kata Benny dalam kesaksiannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (6/12).

Ferdy Sambo pun kemudian memainkan dramanya kembali dengan menenangkan istrinya sebelum akhirnya pemeriksaan kembali dilanjutkan oleh Benny.

“Habis gitu saya tanya lagi ‘gimana ceritanya’. Selanjutnya almarhum Yosua itu melaksanakan pelecehan sehingga beliau berteriak selanjutnya almarhum itu keluar,” ungkapnya.

Hakim kemudian mencecar Benny, apa yang dimaksud pelecehan dari hasil pemeriksaan tersebut. Dimana akhirnya Putri menyebut Yosua telah menyentuh pahanya hingga akhirnya harus ditembak mati.

“Dipegang-pegang (paha),” imbuhnya.