HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar mengakui bahwa pihaknya kebobolan terkait adanya aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung.
Dia berdalih, bahwa dalam membaca pemikiran para pelaku terorisme merupakan hal yang sulit untuk dilakukan pihaknya selaku lembaga yang bertanggung jawab terkait penanggulangan aksi terorisme di Indonesia.
“Kesulitan bahwa ideologi terorisme itu adalah dari alam pikiran. Apakah kita bisa serta merta membaca alam pikiran, isi kepala semua warga bangsa Indonesia,” kata Boy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/12).
Boy kemudian menjelaskan, dari hampir seluruh masyarakat Indonesia yang berjumlah 273 juta jiwa, tidak ada yang bisa saling membaca alam pikiran yang merupakan asal dari datangnya ideologi terorisme.
Oleh sebab itu, dia lebih menekankan pentingnya membangkitkan semangat kesadaran masyarakat terhadap pengaruh buruk ideologi yang berbasis pada kekerasan tersebut.
“Jangan mau diri kita dijadikan alat. Ini kehidupan yang dinamis. Kita tidak hidup di dalam ruang vakum. Kita hidup di ruang dinamis, banyak dipengaruhi dinamika, baik pengaruh baik dan pengaruh buruk. Tidak semua penetrasi yg datang dalam diri kita adalah kebaikan,” jelasnya.
Jenderal bintang tiga itu pun mengingatkan, bahwa ideologi radikal terorisme ini dapat menyasar siapa saja. DIa menegaskan siapa pun bisa menjadi target, bahkan bisa menjadi pelaku terorisme itu sendiri.
“Ini adalah sebuah kehidupan nyata yang harus diantisipasi bersama, karena peristiwa ini bisa menyasar kemana saja, menjadikan siapa saja menjadi target, bisa siapa saja menjadi bagian dari pelaku,” pesannya.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, ledakan bom bunuh diri terjadi di halaman Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12) pagi tadi, sektar pukul 08.20 WIB.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkam, bahwa pelaku bom bunuh diri tersebut bernama Agus Sujatno atau Agus Muslim.
Dia merupakan eks narapidana teroris yang pernah ditangkap dan dipenjara dalam kasus bom Cicendo yang terjadi pada 27 Februari 2017 silam.
Dalam kasus bom di Cicendo, Bandung, Jawa Barat tersebut, Agus telah bebas usai menjalani hukuman selama empat tahun penjara.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas,” kata Kapolri.
Bos Ducati Gigi Dall'Igna yakin, Francesco Bagnaia jadi tolak ukur para pembalap MotoGP biarpun ia…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mulai merangkak naik pada…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan hari ini, Jumat (27/12) usai libur Natal 2024…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih belum mengalami pergerakan…
Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2024/2025 makin nyaman dengan hadirnya layanan tambahan dari Pertamina…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jawa Barat…