HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya dijadwalkan bakal meluncurkan secara resmi kamera tilang elektronik alias ETLE Mobile pada 13 Desember mendatang.

“Launching (ETLE Mobile) nanti tanggal 13 Desember 2022,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada Holopis.com, Selasa (6/12).

“Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri,” tambahnya.

Latif mengatakan bahwa sebelum peluncuran tersebut, sistem ETLE Mobile tersebut akan diuji coba pada Rabu (7/12) besok.

“Sudah siap, dan ini akan di-trial (uji coba) ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini,” katanya.

Nantinya, uji coba ETLE mobile tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci lokasi uji coba tersebut.

“Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta gitu aja lah,” ucap Latif.

Sebagai informasi, tilang elektronik merupakan kebijakan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah adanya pungli.

Instruksi ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.