HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keterlibatan petinggi Polri dalam rangkaian kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo kembali terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan saat menjadi saksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Awalnya, Hendra mengaku mendapatkan sejumlah arahan dari Ferdy Sambo saat akan menemui keluarga Yosua di Jambi pasca insiden pembunuhan berlangsung.
“Ya, untuk berangkat ke Jambi menjelaskan. Saya izin ke Pak FS untuk berangkat ke Jambi ada dari Biro Provos, ada dari Biro Paminal, dan penyidik biar lengkap. Kami berangkat bertujuh,” kata Hendra dalam kesaksiannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (6/12).
Saat tiba di rumah keluarga Yosua, Hendra pun mengaku juga ditanyakan mengenai keberadaan handphone milik Yosua serta santunan yang bisa mereka terima.
“Langsung saya sampaikan maksud dan tujuan dan kemudian saya jelaskan betul saya sampaikan jangan ada yang dokumentasikan. Saya jelaskan kami datang ke sini belum sempat dengan koordinasi satuan kerjanya di Bareskrim,” jelasnya.
Pasca pertemuan tersebut, Hendra diminta eks Bagian Penegakan Hukum Provost Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Susanto Haris untuk berkoordinasi ke Polda Jambi.
“Kita monitor perkembangan situasi dan di hari berikutnya ada dari Pak Santo sampaikan kita koordinasi sama Polda (Jambi) karena Pak FS sudah komunikasi dengan Kapolda. Di situ baru berita itu viral,” ungkapnya.
“Karena situasi seperti itu saya mohon untuk dikelola sama Kapolda jangan sampai viralnya merugikan institusi Polri,” sambungnya.