HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mempertanyakan sikap fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang undang di menit akhir.

Pimpinan rapat paripurna DPR itu bahkan menegaskan, semua fraksi padahal sudah setuju dan sepakat saat pengambilan keputusan tingkat pertama, yakni di Komisi III DPR.

“Seperti kita tahu bahwa semua fraksi sudah menyatakan pendapat pada tingkat I, sudah menyetujui untuk dibawa ke paripurna tingkat II dengan ada fraksi yang menyampaikan catatan pada tingkat I,” kata Dasco dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (6/12).

Dasco kemudian malah bingung ketika pada saat rapat paripurna, anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis malah mendesak adanya pencabutan pasal dalam KUHP yang sudah disahkan tersebut sehingga PKS dinilai tidak konsisten.

“Kita rasa tidak konsisten, apalagi yang menyampaikan bukan pimpinan fraksi yang tidak hadir pada saat ini,” tegasnya.