HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR RI akan menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada hari ini, Selasa (6/12).

Berdasarkan catatan dari kesetjenan DPR, rapat paripurna akan digelar mulai 10.00 WIB, dengan agenda yang pertama yakni pengesahan RKUHP.

“Sesuai agenda (pengesahan RKUHP) hari ini,” kata Sekjen DPR, Indra Iskandar saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah telah mengambil keputusan soal draf RKUHP, dimana disepakati RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.

Kesepakatan itu diambil saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham yang mewakili pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11) lalu.

Komisi III juga sebelumnya menggelar rapat panitia kerja atau panja dengan pemerintah. Disepakati bahwa RKUHP dibawa ke tingkat satu untuk disetujui oleh Komisi III DPR, dan semua fraksi setuju.