HOLOPIS.COM, JAKARTA – RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) akan masuk dalam rapat paripurna DPR ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 pada hari Selasa (6/12).

Sejumlah agenda direncanakan akan dibahas dalam rapat paripurna tersebut, seperti dikutip Holopis.com dari situs resmi DPR RI, Minggu (4/12), ada tiga agenda, yakni :

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP);

2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang kerja Sama Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapura on Defence Cooperation); dan

3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Fiji concerning Cooperation in the Field of Defence).