HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan bahwa mereka telah merampungkan proses gelar perkara terhadap penentuan status hukum dari Ismail Bolong.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, proses gelar tersebut dipastikan untuk melihat indikasi pidana di kasus tambang ilegal Kalimantan Timur secara keseluruhan.
“Gelar perkara sudah kita lakukan,” kata Pipit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (3/12).
Meskipun begitu, Pipit kemudian enggan menjelaskan perihal hasil gelar perkara tersebut apakah sudah merujuk kepada penetapan status tersangka kepada Ismail Bolong yang sempat menyebut adanya aliran dana tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Untuk kepentingan investigasi lebih lanjut, saya minta agar bersabar,” dalihnya.
Pipit menambahkan, saat ini masih ada proses lainnya yang harus dipenuhi demi melengkapi perkara yang disebut-sebut sebagai pertarungan perang bintang.
“Nanti detailnya pasti akan kami infokan ke publik. Saya minta waktu tuntaskan, baru kita rilis,” tutupnya.
Saat membeli barang baru, tidak bisa dipungkiri kita memang menjadi senang dan ingin cepat-cepat pulang…
Home Alone 2: Lost in New York, dirilis pada tahun 1992, melanjutkan petualangan Kevin McCallister…
Ada yang berbeda pada perayaan natal keluarga Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara. Pada natal 2024…
Tim Pencak Silat Indonesia berhasil keluar sebagai juara umum di World Pencak Silat Championship ke-20…
Momen Natal seharusnya menjadi hari di mana setiap orang berbuat kebaikan serta berbagi rezeki kepada…
NBA Spesial Natal 2024 (NBA Christmas Day) akan berlangsung dalam beberapa jam ke depan mulai…