HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rizieq Shihab mengaku bahwa dirinya sempat ragu untuk menghadiri undangan aksi 212 yang digelar di Masjid At-Tin, meskipun sudah diminta secara langsung oleh pihak panitia.

Pasalnya, berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Rizieq dilarang untuk menghadiri aksi demonstrasi dalam bentuk apapun.

“Pengacara saya bilang secara de jure habib hadir tidak ada masalah datang ke reuni bahkan demo sekalipun boleh karena aksi dilindungi UU, tapi de facto bisa berbeda,” kata Rizieq dalam pidatonya yang dikutip Holopis.com, Jumat (2/12).

Rizieq kemudian sempat mewanti-wanti pihak panitia yang hadir ke rumahnya untuk memastikan konsep acara yang dilakukan rutin setiap tahunnya tersebut.

“Kalau bentuknya demo, maaf saya tidak terima. Bukan persoalan saya takut atau gak berani tapi ini strategi dakwah dan perjuangan. Kalau bentuknya demo ya kalian saja gak usah undang-undang saya, tapi kalau bentuknya ibadah murni ibadah saya pertimbangkan,” bebernya.

Setelah dijanjikan bahwa ini acara keagamaan, Rizieq kemudian memberanikan diri dengan harapan tidak kembali dipenjara akibat mengikuti aksi tersebut.

“Setelah dijawab syekh Yusuf Martak, saya turunkan tim pengacara ke lapangan. Akhirnya pengacara cek semua bersih tidak ada masalah,” tutupnya.