HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah rekaman CCTV di kediaman rumah dinas Ferdy Sambo dipastikan sempat dengan sengaja dirusak oleh seseorang di rentang hari pembunuhan Brigadir Yosua.
Ahli dari Pusat Laboratorium Forensik Polri, Hery Priyanto mengungkapkan, dari hasil analisis barang bukti yang telah diserahkan, pihaknya menemukan adanya upaya penghentian pengoperasian CCTV secara paksa puluhan kali.
“Kami telah melakukan pemeriksaan di kasus ini satu unit hard disk warna hitam, kedua adalah terhadap barang bukti digital unit DVR, dan satu buah Microsoft Surface hitam dalam keadaan terurai atau rusak,” kata Hery dalam kesaksiannya di persidangan yang dikutip Holopis.com, Jumat (2/12).
Saat diperiksa, terdapat pesan peringatan berupa tidak ada disk atau hard disk tidak terdeteksi dalam sistem DVR.
“Kami lakukan pemeriksaan metode forensik dan menemukan hard disk tersebut tidak dikenali sebagai file system dan tidak terdapat file apa pun,” jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan yang lebih mendetail log file terhitung sejak 8 hingga 13 Juli 2022, ditemukan adanya kegiatan abnormal shutdown atau upaya mematikan perangkat secara paksa sebanyak 26 kali.
Dengan rincian 8 Juli sebanyak 1 kali, 10 Juli 1 kali, 12 Juli 7 kali, dan 13 Juli 17 kali. Selanjutnya dengan peralatan tersebut, kami analisa tentang log file. Kami temukan sebanyak 300, kami ambil sampling dari tanggal 8-13 Juli 2022,” terangnya.
Dengan kondisi seperti, Henry memastikan itu sangat berpotensi merusak rekaman CCTV yang ada di dalam DVR tersebut.
“Ketika kita matikan secara tidak normal mati paksa maka akan terkunci, namun ada beberapa kali dua kali sampai tiga kali maka akan timbul dari beberapa kasus hard disk tersebut tidak terbaca akan rusak,” ujarnya.