HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mempersilahkan Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia untuk melakukan kegiatan belanja kebutuhan di tahun 2023 mendatang.
Hal itu setelah diserahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 oleh Presiden Joko WIdodo (Jokowi).
“Dengan penyerahan ini berarti seluruh kementerian-lembaga dan pemerintah daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan, termasuk melakukan procurement (pengadaan barang dan jasa) meskipun belum masuk Tahun Anggaran 2023,” kata Sri Mulayani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (!/12).
Sri Mulyani memaparkan, besaran anggaran belanja negara pada APBN tahun 2023 mencapai Rp3.061,2 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah Rp814,7 triliun.
“Defisit APBN tahun 2023 makin mengecil yaitu sebesar Rp 598,2 triliun atau 2,84%. Ini secara konsisten melaksanakan Perpu 1 2020 atau Undang-Undang 2 2020, yaitu konsolidasi fiskal di mana pada tahun 2023 defisit harus dijaga di bawah 3% dari GDP,” ucapnya.
ementara menyangkut pendapatan negara 2023, pemerintah menargetkan sebesar Rp 2.463 triliun. Di dalamnya, perpajakan ditargetkan mencapai Rp 2.021 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 441,4 triliun dan hibah Rp 0,4 triliun.
“Dan sekarang saatnya juga APBN mulai disehatkan kembali. Resiko dari perekonomian serta APBN bergeser dari tadinya ke arah pandemi, menjadi risiko global,” tambahnya.
Langkah ini dipicu terutama dengan adanya kenaikan produk pangan dan energi, yang menyebabkan lonjakan inflasi global. Keadaan inilah yang kemudian menimbulkan respons kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter dan kenaikan suku bunga di berbagai negara.
“Ini tentu menimbulkan tiga potensi krisis yang harus diwaspadai pada tahun 2023 yaitu krisis pangan, krisis energi, dan potensi krisis keuangan di berbagai negara yang tidak memiliki pondasi yang kuat. Oleh karena itu Indonesia juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan risiko tersebut,” tambahnya.
Karena itulah, pemerintah RI memutuskan APBN 2023 akan lebih berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, dalam hal ini pada alokasi dana kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan yang membidangi SDM itu sendiri.
“APBN 2023 dirancang sebagai instrumen Untuk tetap menjaga optimisme dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan dari risiko global,” tandasnya.