HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Surasa memberikan peringatan kepada panitia penyelenggara Reuni 212 agar tetap memastikan aktivitas mereka tidak mengganggu kegiatan masyarakat.

Salah satu yang dikritisi adalah persoalan parkir liar. Ia meminta agar tidak ada jamaah Reuni 212 yang melakukan aksi parkir liar di pinggir jalan yang bisa berpotensi menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi.

“Hasil rapat dan koordinasi (bersama panitia) akan situasional. Kan kita nggak mau ganggu masyarakat, karena itu jam aktif masyarakat, jangan sampai masyarakat terganggu dan komplain dengan acara ini,” kata AKBP Edy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (30/11).

Ia menyebut bahwa sejauh ini, pemetaan lokasi parkir sudah dimonitor. Mulai dari kawasan Pewayangan untuk parkir kendaraan bermotor dan lokasi-lokasi terdekat untuk kendaraan roda empat atau lebih.

“Kantong parkir terdekat di sana bisa menampung 200 bus, kemudian di Pewayangan di dalam untuk roda dua bisa 1.500, artinya cukup, tidak berdampak di jalan-jalan parkir sembarangan,” terangnya.

Lebih lanjut, AKBP Edy menyatakan bahwa Kepolisian akan mengawal agenda Reuni 212 tersebut, sebab pemberitahuan dan izin pelaksanaannya adalah acara ibadah.

“Itu kegiatan ibadah, kalau bicara ibadah, kita berikan pelayanan yang terbaik,” tandasnya.

Sementara untuk estimasi massa yang hadir di acara Reuni 212 tidak akan sampai ratusan ribu orang, apalagi sampai jutaan. Melainkan estimasi paling banyak hanya 3.000 orang saja.

“Kalau kira-kira hasil rapat ini estimasi sekitar 1.500 sampai 3.000, informasinya seperti itu,” pungkasnya.