HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pos Komando (posko) Penanganan Darurat Bencana Gempa Cianjur memutuskan untuk memperpanjang masa pencarian korban hilang hingga 3 (tiga) hari ke depan, yakni sampai 3 Desember 2022.

“Kami, Kabupaten Cianjur telah membuat usulan penambahan waktu tiga hari ke depan,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (1/12).

Herman mengatakan, bahwa usulan perpanjangan masa pencarian itu dilakukan dengan melihat kondisi lapangan dan ahli waris yang masih mengharapkan ditemukannya korban yang masih hilang.

Sementara itu, perwakilan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP)/Basarnas Jawa Barat, Jumaril menyatakan pihaknya menyanggupi usulan tersebut, dan akan menyiapkan sumber daya untuk perpanjangan pencarian korban hilang.

Hinngga kini, jumlah korban meninggal dunia akibat gempa yang terjadi pada Senin (21/11) lalu itu mencapai 328 jiwa dan 12 orang masih dinyatakan hilang.