HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudsy membenarkan bahwa telah berlangsung penangkapan seorang terduga teroris di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022,” kata Iqbal dalam keterangannya dikutip Holopis.com, Kamis (1/12).

Kombes Pol Iqbal menyampaikan, bahwa proses penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror itu dikawal oleh Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo.

“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris,” jelasnya.

Pun demikian, ia tak bersedia merinci terkait dengan aksi penangkapan itu. Ia menyebut semuanya akan disampaikan oleh Mabes Polri nanti.

“Press release secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88,” sambungnya.