HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan, bahwa pihaknya telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Istri dan anak dari Ismail Bolong.

Pemeriksaan tersebut adalah terkait dengan kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong hingga nama Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto itu.

“Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim,” kata Pipit dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Kamis (1/12).

Menurut Pipit, pihak keluarga Ismail Bolong telah menyampaikan kepastiannya untuk menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik hari ini.

“Sekitar jam 11.00 WIB (pemeriksaannya),” ujarnya.

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Bahkan di dalam sebuah testimoninya, Ismail Bolong sampai mengaku menyetorkan uang Rp6 Miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebagai uang koordinasi saja.

Pun demikian, video testimoni itu disusul dengan video klarifikasi bahwa apa yang disampaikannya atas tekanan dari bekas Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan.