HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kim Kardashian dan Kanye West resmi bercerai. Perpisahan mereka diiringi dengan persetujuan terkait hak asuh anak dan juga pembagian harta.

Dikutip Holopis.com dari People, Rabu (30/11), Kanye West harus membayar 200.000 dollar atau sekitar 3.1 miliar rupiah.

Biaya tersebut harus dibayar Kanye untuk keperluan pendidikan anak-anaknya, dll.
Sementara untuk pengasuhan anak, baik Kanye dan Kim akan memiliki hal yang sama rata.

“Meskipun saya menginginkan pernikahan saya berhasil, tetapi saya sadar tidak ada jalan lagi untuk memperbaiki pernikahan kami. Kanye tidak setuju, tetapi ia sudah sadar bahwa saya ingin menyudahi pernikahan ini,” kata Kim dikutip Holopis.com dari People, Rabu (30/11).

Kim mengatakan, Kanye setuju menjalani perceraian karena Kim yang sudah tidak mau lagi bersamanya.

“Saya bisa memulai proses healing agar keluarga kami bisa maju ke depan dengan cerita baru,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Kim Kardashian dan Kanye West mulai Berpacaran pada tahun 2012 dan menikah dua tahun kemudian pada Mei 2014.

Kemudian, bintang Keeping Up With The Kardashians tersebut menggugat cerai Kanye pada Februari 2021.