Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Polisi Ini Sesumbar Mampu Bongkar Kasus Yosua Hanya 2 Jam

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan anggota Polres Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual sesumbar bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua adalah kasus yang mudah dan bisa diusut hanya membutuhkan waktu yang singkat.

Pengakuan tersebut dikatakan Samual saat menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kalau saja saksi pada saat itu berada di kekuasaan kami, dua jam terungkap,” klaim Samual dalam kesaksiannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (30/11).

Mantan Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan itu pun kemudian menjelaskan, saksi yang dimaksud pada waktu itu adalah Bharada Richard Eliezer. Dimana dalam keterangannya, dia mendapatkan skenario awal pembunuhan berencana tersebut berlangsung yang sempat dicurigainya.

“Ada dua pernyataan yang berbeda pada saat diinterogasi di TKP, saya menginterogasi yang bersangkutan pada saat mereka melaksanakan peragaan di Paminal,” tukasnya.

Saking fokusnya kecurigaan kepada Richard waktu itu, Samual kemudian mengaku sampai tidak memperhatikan lokasi CCTV di sekitar tempat kejadian perkara pembunuhan.

“Pada saat itu belum karena fokus kami pada saksi,” dalihnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru