HOLOPIS.COM, JAKARTA – Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa kasus aliran dana dari kegiatan tambang ilegal melibatkan pejabat tinggi di internal kepolisian.
Sambo pun mengklaim, dari laporan yang dibuatnya pada waktu itu sudah rampung dan tinggal menunggu keputusan pimpinan untuk melanjutkan atau tidak permasalah itu.
“Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai,” kata Sambo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (29/11).
Sambo kemudian menyatakan, dirinya juga sudah selesai memeriksa Ismail Bolong pada saat itu. Dari hasil pemeriksaan, kemudian memang mengindikasikan adanya peran pejabat tinggi Polri.
“Itu melibatkan perwira tinggi. Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti. Ya nggak (dilepas) lah, itu kan buat laporan resmi,” jelasnya.
Dengan kondisi saat ini, Sambo pun berharap agar kasus tersebut bisa dibuka kembali, atau setidaknya bisa ditangani aparat hukum lainnya.
“Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silahkan tanyakan ke pejabat berwenang. Atau kalau nggak, kasih instansi lain yang akan melakukan penyelidikan,” pungkasnya.