Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Tidak Berdaya Hadapi Ferdy Sambo

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengklaim bahwa sebenarnya dirinya tahu bahwa Ferdy Sambo telah melakukan kesalahan saat awal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua berlangsung.

Dimana rangkaian kesalahan tersebut diungkapkan Ridwan saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan.

Kesalahan tersebut adalah saat pengisian berita acara interogasi (BAI) Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat yang dibuat tidak sesuai prosedur pemeriksaan.

Dimana BAI itu dibuat dari lembaran yang diberikan AKBP Arif Rahman dan bukan hasil dari pemerikisaan Putri Candrawathi secara langsung oleh penyidik.

“Saya panggil Kanit PPA saya soal pelecehan, penyidik saya, untuk berbicara terkait kronologi yang dibawa oleh AKBP Arif. Saya lapor ke Kapolres, ada AKBP Arif untuk buat BAI karena PC saat itu belum bisa ke Polres karena alasannya trauma,” kata Ridwan dalam kesaksiannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (30/11).

Hakim pun kemudian mencecar Ridwan megenai alasannya untuk akhirnya menurut kepada skenario yang telah disiapkan Ferdy Sambo pada waktu itu. Termasuk juga ditanyakan pendapat Ridwan oleh hakim mengenai ketidakwajaran proses pemeriksaan yang telah terjadi.

“Tidak wajar yang mulia. Saya keberatan, saya sampaikan bahwa saat itu kronologi ini kita sampaikan bentuk pertanyaan apakah mewakili semua, tapi saat itu saya langsung lapor ke Kapolres saya untuk datang ke tempat itu (TKP)” klaimnya.

Ridwan kemudian berdalih, BAI tersebut tetap dibuat karena AKBP Arif mengatakan itu adalah perintah langsung dari Ferdy Sambo dan tidak bisa ditolaknya hanya karena jabatan Sambo yang tinggi waktu itu.

“Saat itu Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Kami berhadapan dengan Kadiv Propam, kita melihat di TKP perangkat Propam sudah ada di permasalahan ini sehingga memang yang kita bayangkan kita dalam pengawasan,” dalihnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru