HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi I DPR masih menunggu badan musyawarah (Bamus) yang digelar bersama pimpinan DPR untuk menentukan waktu uji kelayakan terhadap Laksamana Yudo Margono menjadi panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menjelaskan, pihaknya tidak serta merta bisa melakukan fit and proper tanpa proses yang telah ditentukan sebelumnya.
“Artinya Komisi I harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan fit and proper test,” kata Meutya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (29/11).
“Jadi mohon bersabar bagi teman-teman yang terus menanyakan apakah fit and proper test akan dilakukan hari ini atau besok, karena Komisi I belum memegang dasarnya dalam melakukan fit and proper test,” sambungnya.
Meutya pun menjelaskan, pada dasarnya mereka siap untuk melakukan fit and proper jika memang semua prosedur telah terpenuhi.
“Oleh karena itu kami akan menunggu bamus dan segera bamus menugaskan Komisi I. Insyaallah Komisi I siap untuk segera mengadakan fit and proper test calon panglima TNI,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya bahwa Presiden Jokowi telah mengirimkan surat ke DPR yang berisi nama KSAL Yudo Margono untuk menjadi pengganti Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Surat tersebut kemudian diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.