HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri sampai saat ini masih kesulitan menemukan keberadaan Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Samarinda tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. Ia mengaku sejak video viral pengakuan dipaksa Hendra Kurniawan untuk membuat testimoni Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerima duit Rp6 miliar dari bisnis tambang batubara ilegal di Kutai Kartanegara itu, Ismail Bolong sudah tidak diketahui keberadaannya.
“Sejak viral video-video itu, kan beliau tidak diketahui keberadaannya,” kata Pipit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (29/11).
Pun demikian, anggotanya sudah meminta agar ketua RT dimana Ismail Bolong tinggal agar mengabarkan mereka jika mengetahui aktivitas targetnya itu.
“Kita sudah titipkan kepada RT-nya,” ujar Pipit.
Upaya untuk mencari keberadaan Ismail Bolong masih tetap dilakukan oleh Bareskrim Polri. Yang mana seharusnya pensiunan Polri berpangkat Aiptu itu seharusnya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan setoran duit bisnis tambang ilegal Komjen Pol Agus Andrianto.
Namun jika sampai upaya persuasif tidak mendapatkan hasil yang baik, Pipit menyebut pihaknya akan mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aiptu (purn) Ismail Bolong.
“Kalau misalnya nggak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian nanti kita DPO-kan,” tegasnya.