HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua serta obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, khusus untuk terdakwa perintangan penyidikan atau akan dilaksanakan pada waktu dan hari yang sama, yakni Kamis (1/12).
“Iya, seluruh terdakwa OoJ kecuali Ferdy Sambo,” kata Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (27/11).
Djuyamto juga mengatakan, untuk susunan hakim pun dipastikan masih sama dengan pekan sebelumnya.
Dimana jadwal sidang tersebut yakni Senin (28/11), menghadirkan sidang terdakwa
Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemudian di hari berikutnya, Selasa (29/11), terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga akan mendegarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Barulah pada Kamis (1/12), terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo serta Chuck Putranto akan mendengarkan kesaksian yang dihadirkan jaksa.