HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan tiga orang terdakwa yakni Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf kembali digelar di PN Jakarta.

Dalam persidangan hari ini, setidaknya ada sekitar 17 orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum untuk dimintai keterangan di proses sidang.

“Rencana hadirkan 17 saksi,” kata kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (28/11).

Irwan kemudian mengungkapkan, ada 4 saksi dari total 17 saksi tersebut yang diketahui merupakan terdakwa perintangan kasus, yakni Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin.

Berikut daftar lengkap 17 saksi yang akan diperiksa di sidang hari ini:

1. Sartini alias Tini (asisten rumah tangga)
2. Rojiah alias Jiah (asisten rumah tangga)
3. Novianto Rifai (Staf pribadi)
4. Tjong Tjiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV)
5. Panji Zulfikar Sidik (Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik)
6. Sopan Utomo (Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri)
7. Linggom Parasian Siahaan (Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri)
8. Harun Yuni Aprin (Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri)
9. Sugeng Putu Wicaksono (Sesro Provost Div Propam Polri)
10. Agus Nur Patria (terdakwa perintangan penyidikan)
11. Chuck Putranto (terdakwa perintangan penyidikan)
12. Arif Rahman Arifin (terdakwa perintangan penyidikan)
13. Baiquni Wibowo (terdakwa perintangan penyidikan)
14. Ariyanto (Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri)
15. Audi Pratowo (Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
16. Toni Ridho Nugroho (Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri)
17. Susanto Haris (Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri)