HOLOPIS.COM, CIANJUR – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sekolompok orang diduga ormas yang melakukan pencopotan label gereja di tenda bantuan gempa Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pemeriksaan ormas bernama Garis yang mencopot label gereja itu berjanji tidak akan melakukan perbuatannya kembali.

“Sudah diperiksa tadi malam, sudah berjanji tidak akan mengulangi. Kalau terjadi lagi, kita akan proses hukum,” kata Doni dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (27/11).

Dony kemudian menegaskan, apa yang dilakukan tersebut tidak merepresentasikan sifat dari warga korban gempa Cianjur.

“Jadi saya perlu tegaskan dan luruskan jika masyarakat Cianjur, terutama pengungsi tidak intoleran, mereka sangat toleran, menerima bantuan dari mana pun tanpa melihat latar belakang kelompok. Tapi untuk ormasnya itu jelas intoleran,” dalihnya.

Doni pun kemudian meminta agar tidak ada lagi kelompok yang kapok untuk memberikan bantuan kepada korban gempa.

“Kami berharap semua pihak tetap memberikan bantuannya. Karena kejadian tersebut merupakan aksi dari oknum ormas,” pungkasnya.

Doni pun sebelumnya sempat menjelaskan, aksi intoleran itu dilakukan di empat titik, di antaranya di posko pengungsian di Mangunkerta, Sarampad, dan dua titik lainnya.

Doni kemudian malah menyebut, hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tidak menonjolkan kelompok tertentu, melainkan atas dasar kemanusiaan.

“Jadi perlu ditegaskan jika ini bukan aksi intoleran. Tendanya masih digunakan masyarakat, tidak ditolak. Hanya stiker atau labelnya yang dicabut. Itu dilakukan agar netral semuanya, bergerak dengan atas nama kemanusiaan, tidak menonjolkan kelompok tertentu,” kata Doni.