HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syaputra masih diselidiki pihak kepolisian.

Menurut keterangan Kasatlantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saksi sudah diperiksa, ada lima orang, termasuk pelaku dan teman korban yang naik motor di belakangnya,” kata Joko dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Sabtu (26/11).

Untuk gelar perkara, akan dilakukan pada Senin 28 November 2022. Sementara itu, pelaku yang diduga mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, saat ini dikenakan wajib lapor setiap minggu.

“Diperiksa, sudah. Malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis,” ujar Joko.

“Iya, penyelidikan ke penyidikan. Tinggal pihak (Subdit Gakkum Ditlantas) Polda. Kalau bisa menentukan tersangka, baru keluar Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP),” tambahnya.

MUHAMAD HASYA ATALLAH SAPUTRA
Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), Mahasiswa FISIP Universitas Indonesia yang tewas dilindas AKBP Purn Eko Setia Budi Wahono.

Joko menyebut, pihaknya bakal menggandeng sejumlah ahli dan Divisi Propam Polri dalam penyelidikan kasus tabrak lari ini.

“Nanti kita undang dari ahli, Gakkum dan Propam biar tahu kita sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kasus tabrak lari ini terjadi pada 6 Oktober 2022. Namun baru jadi perbincangan, saat ada unggahan sebuah akun Facebook yang menyebar pada Jumat 25 November 2022.

Dalam unggahan tersebut terpampang, foto Hasya korban tewas akibat ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

“Sampai hari ini belum ada proses hukum oleh Polres Jakarta Selatan, bahkan yang nabrak tidak ditahan sehari pun, mentang penabraknya mantan Polri,” tulis narasi dalam unggahan.