BerandaNewsPolhukamKapolri Buru Ismail Bolong

Kapolri Buru Ismail Bolong

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk mencari Ismail Bolong dan dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan.

Hal tersebut setelah viralnya pernyataan Ismail Bolong mulai dari pernyataan mengenai adanya aliran dana tambang ilegal untuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sampai kemudian mencabutnya kembali.

“Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari,” kata Sigit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (26/11).

Untuk mencari sosok eks anggota Polri tersebut, Sigit mengakui bahwa dirinya sampai mengerahkan dua orang tim untuk melakukannya.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja,” imbuhnya.

Selain melakukan pencarian, Sigit juga berupaya melakukan pemanggilan secara resmi kepada yang bersangkutan. “Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Ismanto mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan tersebut.

“Kita melakukan pemanggilan dulu ya,” kata Pipit.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Full Senyum Tanggapi Pencalonan Kaesang Pangarep

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mulai terlihat santai dalam menanggapi wacana pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada Serentak 2024.

Jokowi Wanti-wanti Potensi Peretasan Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) tidak banyak berkomentar dengan ulah peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ketua KPU Hasyim Dipecat, Jokowi : Keppres Belum Masuk Meja Saya

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengungkapkan nasib surat Kepprres (Keputusan Presiden) pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS