HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekelompok aktivis yang tergabung di dalam Satgas Pemburu Koruptor menggelar kegiatan aksi teatrikal pertandingan tinju antara KPK vs koruptor Formula E saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Menurut Koordinator Aksi Ali Ibrahim, aksi teatrikal tersebut sebagai simbol bahwa para pimpinan KPK sedang bertarung dengan koruptor dan menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E.
“Pertandingan tinju ini untuk membuktikan siapa yang menang dan menjadi jagoannya. Jadi KPK harus berani dan menangin pertandingan ini dengan penjarakan koruptor Formula E,” tegas Ali Ibrahim dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (25/11).
Menurutnya, aksi tersebut digelar dalam rangka merespons penyelidikan KPK soal kasus dugaan korupsi Formula E yang kian mengerucut, dan tidak lama lagi akan ada ekspose (gelar perkara).
“Korupsi mobil balap listrik itu telah menjadi gurita yang menghisap sistem pemerintahan dan merupakan gambaran dari bobroknya Pemerintahan DKI era Anies Baswedan,” katanya.
Mereka meyakini bahwa KPK bisa menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas, apalagi LPJ Formula E masih gelap gulita. Karena, kata dia, fenomena korupsi ini telah merugikan banyak pihak, termasuk mengakibatkan kemiskinan.
“Tata kelola keuangan era Anies sangat buruk sekali, dan diduga ada perbuatan menyimpang, sehingga menyebabkan kesengsaraan rakyat kecil. Lantang klaim untung Formula E, tapi mingkem sampaikan LPJ. Kacau,” tutur Ali.
Selain itu, para pendemo juga menyerukan kepada KPK untuk buka-bukaan dan naikkan status kasus dugaan korupsi Formula E ke penyidikan. “Lawan opini sesat kelompok yang pro koruptor Formula E,” tambahnya.
Selain sambangi KPK, para aktivis SPK itu juga mendatangi Kantor Bank DKI, Jakpro dan Dispora DKI dengan menyerukan panggil kembali para petingginya.
“KPK sudah saatnya panggil kembali petinggi Bank DKI, Jakpro dan Dispora DKI utk menindaklanjuti menaikkan status kasus Formula E ke penyidikan. Kami mendukung KPK agar segera lakukan ekspose atau gelar perkara pada kasus Formula E,” tambahnya.
Kata dia, keterangan ahli sudah ada, dan jika sudah memenuhi unsur maka jangan pakai lama untuk tetapkan tersangka pada kasus korupsi Formula E.
“Naikkan statusnya ke tahap penyidikan,” katanya.
Lebih lanjut, Ali Ibrahim mengatakan agar KPK memeriksa ulang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus. Tujuannya adalah untuk membuka data dan fakta dengan transparan.
“Sebab kasus ini banyak kejanggalan khususnya pada commitment fee,” ucapnya.
SPK juga memberikan dukungan kepada pimpinan KPK untuk tidak takut pada manuver-manuver politik yang mengintervensi proses hukum Formula E. Saat ini, kata dia, KPK ditekan-tekan agar tidak melanjutkan penyelidikan kasus Formula E.
“KPK harus waspadai para pengkhianat di tubuh KPK yang menghambat penyelesaian kasus korupsi Formula E. Dan KPK jangan terpengaruh dengan manuver-manuver politik hingga stigma kriminalisasi dalam kasus korupsi Formula E,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ali Ibrahim menegaskan agar BPK Provinsi juga bisa memberikan support pada lembaga antirasuah jangan ada yang main mata atau ditutup-tutupi atas temuan audit dugaan penyelewengan anggaran Formula E.
“Segera buka kasus ini seterang-terangnya. Anies Baswedan juga harus ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan APBD untuk proyek Formula E. KPK jangan ragu seret semua koruptor Formula E,” pungkasnya.