HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri berencana akan menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembahasan terkait kasus suap yang dialami AKBP Bambang Kayun.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, pertemuan pada Selasa depan tersebut rencananya adalah koordinasi supervisi pembahasan kasus tersebut.
“Direncanakan akan ada pertemuan dengan Korsup KPK minggu depan di hari Selasa,” kata Arief dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (26/11).
Diketahui sebelumnya, salah satu petinggi Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS menjadi pesakitan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap.
Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
“Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap,” kata Ali (23/11).
Ali pun kemudian tidak membantah bahwa tersangka merupakan Kepala Sub bagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri periode 2013-2019.
“Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta,” ungkapnya.

