HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) diumumkan pada Kamis (24/11) ini. Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya menyebut hasil tersebut didapat dari seleksi yang dilakukan sejak 3 sampai 22 November.
“Hari ini tanggal 24 sampai 25 November akan ada pengumuman hasil seleksi administrasi,” kata Arianti kepada Holopis.com, Kammis (24/11).
Jadwal tahapan seleksi PPPK nakes ini telah diatur dalam surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa setelah pengumuman seleksi, ada masa sanggah yang bisa dilakukan pada 25 sampai 27 November 2022.
Sementara itu, pengumuman hasil sanggah dilakukan secara paralel dengan pengajuan masa sanggah, yakni pada 25 sampai 28 November 2022.
Arianti menjelaskan nakes non-ASN yang tersedia saat ini sebanyak 484.052. Pemda memerlukan 255.249 ASN untuk kebutuhan fasilitas kesehatan. Namun demikian, formasi akhir yang diusulkan Pemda hanya 80.049.
“Sebanyak 31 persen usulan pemda itu dapat dipenuhi oleh PPPK,” ujarnya.