yandex
Jumat, 10 Januari 2025

KPK Peringatkan Polri Terkait Penanganan Kasus AKBP Bambang Kayun

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak kepolisian bisa memberikan dukungan penuh dan tidak melakukan intervensi dalam penanganan kasus untuk tersangka AKBP Bambang Kayun.

Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dengan dukungan Polri, setidaknya bisa membangkitkan kepercayaan masyarakat bahwa tidak ada keterlibatan institusi Polri di perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

“Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (23/11).

Diberitakan sebelumnya, salah satu petinggi Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS menjadi pesakitan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap.

Ali Fikri mengatakan, pihaknya saat ini memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

“Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap,” kata Ali.

Ali pun kemudian tidak membantah bahwa tersangka merupakan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri periode 2013-2019.

“Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta,” ungkapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral