HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta untuk membentuk tim khusus (Timsus) yang bertujuan untuk mengusut tuntas kasus dugaan backingan bisnis tambang ilegal yang melibatkan Ismail Bolong hingga menyeret-nyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia berharap, tim khusus nanti bisa dipimpin langsung oleh Kapolri.

“Tim khusus diketuai oleh Kapolri adalah paling tepat,” kata Sugeng dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (23/11).

Selain itu, Sugeng juga menyarankan agar ada pihak eksternal yang ikut melakukan monitoring, sehingga prosesnya bisa berjalan secara independen, akuntabel dan profesional.

“Tim khusus dari internal dan eksternal. Eksternal seperti Kompolnas agar transparan dan akuntabilitasnya tetap terjaga,” ujarnya.

Bahkan untuk melancarkan proses kerja-kerja Timsus tersebut, Sugeng menyarankan agar Komjen pol Agus Andrianto dinonaktifkan terlebih dahulu.

“Kapolri sementara segera non-aktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto,” pungkasnya.

Perlu diketahui Sobat Holopis, sebelumnya seorang pria yang mengaku bernama Ismail Bolong berpangkat Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu) membuat sebuah video, bahwa dirinya merupakan pengepul batubara di lahan tambang minerba batubara di kawasan Kalimantan Timur.

Bahkan di dalam keterangannya, ia menyebut bahwa pertambangan yang ada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut tidak memiliki izin tambang.

“Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara,” kata Ismail Bolong.

Pensiunan polri yang sebelumnya berdinas di Satuan Intelijen dan Keaman (Sat Intelkam) Polresta Samarinda melakukan aktivitasnya sejak bulan Juli 2020 hingga November 2021. Bahkan hasil yang ia dapat dari aktivitas ilegalnya itu berkisar antara Rp5 – 10 miliar per bulan. Dari hasil yang ia dapat, Ismail Bolong mengaku menyetorkan upeti kepada Komjen Pol Agus dengan nominal yang cukup besar secara langsung di ruang kerjanya di Mabes Polri.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali, yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar. Bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” terangnya.

Namun, usai video itu viral dan menjadi perbincangan banyak kalangan, tiba-tiba muncul video klarifikasi Ismail Bolong. Sambil gemeteran tak seperti video sebelumnya, bahwa saat ia membuat video tersebut ia mengaku dalam kondisi ditekan oleh Hendra Kurniawan yang saat itu menjadi Karo Pamonal Divisi Propam Mabes Polri.

“Bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra,” kata Ismail dalam video klarifikasinya.

Bahkan ia mengaku mendapatkan ancaman langsung dari Hendra Kurniawan melalui sambungan telepon jika tidak mau membuat video testimoni tersebut.

“Saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” imbuhnya.