HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sampai dengan saat ini tidak memberikan tanggapan maupun penjelasan mengenai kasus korupsi pengadaan BTS yang terjadi di kepemimpinannya.

Pun ketika kantornya dilakukan penggeledahan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kader Partai Nasdem itu pun hanya bisa pasrah mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kalo urusan itu urusan kejaksaan silakan itu proses hukum,” dalih Johnny dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (23/11).

Johnny juga kemudian buru-buru pergi ketika ditanyakan kemungkinan adanya keterlibatan dirinya maupun penjelasan siapa yang harus bertanggunjawab dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran tersebut.

“Cukup ya,” tutupnya seraya berlalu.

Kejaksaan Agung pun sebelumnya membuka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan, penyidik telah mengeledah sejumlah lokasi untuk mencari alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

“Ada dua lokasi pengeledahan yakni di kantor Kemenkominfo pusat serta sebuah kantor swasta yakni PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical,” kata Kuntadi.

Dalam pengeledahan yang berlangsung Senin (7/11) tersebut, penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta barang bukti lainnya.

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” ungkapnya.