HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Guntur Hamzah yang telah selesai dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Hakim MK memohon doa kepada semua pihak agar ia mampu menjalankan amanah barunya saat ini.

Hal ini disampaikan mengingat banyaknya stigma kontroversial terhadap dirinya yang ditunjuk DPR RI sebagai pengganti hakim MK sebelumnya, yakni Aswanto yang diberhentikan.

“Saya justru mohon doanya saja teman-teman semua, para teman-teman jurnalis, mohon doakan semoga saya bisa menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” kata Guntur kepada awak media di Istana Negara Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Rabu (23/11).

Pelantikan Guntur Hamzah sebagai Hakim MK dilakukan di Istana Negara Jakarta. Sejumlah pejabat negara juga hadir dalam proses pengambilan sumpah jabatan tersebut, antara lain ; Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Ketua MK Anwar Usman dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Proses pelantikan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah Keppres dibacakan, Guntur Hamzah membaca sumpah dan janji sebagai hakim konstitusi dengan disaksikan oleh Presiden Jokowi.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa Prof Guntur Hamzah sebelumnya menjabat sebagai Sekjen MK. Ia ditunjuk DPR RI melalui Komisi III menggantikan Aswanto dalam rapat internal yang diselenggarakan pada hari Rabu dan Kamis (28 dan 29 November 2022) sebelum adanya telok palu di rapat paripurna DPR RI.