HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo hari ini telah resmi melantik Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto yang telah dicopot oleh DPR karena telah menganulir undang-undang produk DPR di MK.

Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara Jakarta. Sejumlah pejabat negara juga hadir dalam proses pengambilan sumpah jabatan tersebut, antara lain ; Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Ketua MK Anwar Usman dan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Proses pelantikan dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah Keppres dibacakan, Guntur Hamzah membaca sumpah dan janji sebagai hakim konstitusi dengan disaksikan oleh Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Guntur Hamzah.

“Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tambahnya.

Diketahui, DPR mencopot Aswanto dari jabatannya karena diduga kerap menganulir produk undang-undang yang dibuat oleh DPR padahal ia merupakan hakim konstitusi yang dipilih oleh parlemen.