Rabu, 25 September 2024
Rabu, 25 September 2024
NewsEkobizMenaker Pastikan Kenaikan Upah Minimum 2023 Maksimal 10% Tak Cacat Hukum

Menaker Pastikan Kenaikan Upah Minimum 2023 Maksimal 10% Tak Cacat Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan Permenaker No 18 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan upah minimum tahun 2023 maksimal 10% telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menjelaskan, bahwa Permenaker yang diteken pada 16 November lalu itu merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Sebenarnya Permenaker 18/2022 ini sesuai dengan PP 36/2021,” kata Ida dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (22/11).

Ia kemudian berdalih, bahwa pihaknya di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memberikan pedoman terkait dengan penetapan upah minimum.

Pihaknya, kata Ida, juga telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, yang dalam hal ini Gubernur untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP)-nya masing-masing.

Sebagaimana diketahui, kebijakan kenaikan upah minimum yang dikeluarkan Kemnaker mendapat kecaman dari pihak pengusaha. Salah satunya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Apindo bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana menilai permenaker itu menabrak aturan yang ada di atasnya, yakni PP Nomor 36/2021 tentang pengupahan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Kemenkeu Kasih Sinyal Cukai Rokok Batal Naik Tahun Depan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal terkait kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok yang rencananya dijadwalkan pada tahun 2025 mendatang batal diimplementasikan.

Digiplus Resmi Hadir di Karawang dengan Dua Gerai Baru

Digiplus, unit bisnis dari PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP), kini hadir di Karawang dengan dua gerai di Karawang Central Plaza dan The Grand Outlet.

IHSG Selamat dari Zona Merah, Perdagangan Ditutup di Level 7.778

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menguat pada penutupan perdagangan hari ini, Selasa 24 September 2024, setelah sempat berada di zona merah pada perdagangan Senin (23/4) kemarin.

Tak Lagi Berkilau, Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp 12.000 Per Gram

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami penurunan yang cukup tajam pada perdagangan hari ini, Selasa 24 September 2024.