HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengguna motor yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM), bisa merubahnya jadi motor listrik melalui konversi kendaraan yang bisa dilakukan di beberapa bengkel resmi bersertifikat.
Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada Holopis.com, Minggu (20/11), pengerjaan konversi kendaraan BBM menjadi tenaga listrik hanya membutuhkan waktu 2-3 jam.
Arifin mengungkapkan, biaya paling murah yang harus dikeluarkan untuk melakukan konversi sekitar Rp 15 juta.
“Biayanya itu paling murah kira-kira Rp 15 juta, hanya di bengkel resmi ya konversinya,” ungkapnya.
Harga tersebut memang masih cukup mahal, namun guna mendukung langkah pemerintah dalam transisi ke kendaraan listrik. Akan ada skema insentif berupa subsidi, agar biaya konversi bisa lebih murah lagi.
“Skema subsidinya ya nanti di situ (biaya konversi) kita coba kurangi beberapa persen jadi lebih murah lah,” ungkap Arifin.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko mengungkapkan. Saat ini, pemerintah sedang menyusun skema-skema subsidi untuk membuat harga kendaraan listrik bisa lebih murah di pasaran, khususnya pasar kendaraan roda dua.
Subsidi akan diberikan pada pembelian, maupun biaya melakukan konversi kendaraan listrik. “Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau koversi atau yang mau beli motor baru. Besarannya berapa mau dihitung,” ujar Moeldoko.