HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri menyayangkan ketika dihapuskannya tilang manual justru semakin memperbanyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman beralasan, padahal pihaknya berharap masyarakat bisa lebih taat dalam berkendara karena diawasi 24 jam penuh.
“Kami melakukan tilang elektronik bukan untuk sebanyak-banyaknya menilang, tapi kita memberikan pesan bahwa pengendara sebenarnya harus hati-hati,” kata Latif dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (20/11).
Dengan tilang elektronik tersebut, Latif juga berdalih tidak akan menghambat para pengendara yang memiliki kesibukan saat melakukan pelanggaran.
“Kami memberikan pesan bahwa seluruh ruas jalan sudah terawasi, dengan maksud kami yang masih ada di lapangan tidak ingin menganggu aktivitas masyarakat yang sedang berproduktivitas,” klaimnya.
Latif pun kemudian kembali menegaskan, meski Kapolri telah mengeluarkan larangan untuk melakukan tilang manual, toh mereka akan tetap melakukannya jika memang itu diperlukan.
“Jadi kami menilang akhirnya yang mengarah ke tindak pidana dan mengakibatkan potensi laka lantas. Kalau masih sewajarnya akan dilakukan penindakan edukasi, teguran, tapi kalau sudah mengarah ke pidana, mengarah ke potensi laka lantas, itu bisa kita tilang (manual),” klaimnya.