HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah mengalami rehat selama satu minggu, terdakwa kasus pembunuhan berencana serta obstruction of justice, Ferdy Sambo cs bakal kembali menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, agenda persidangan untuk para terdakwa direncanakan akan berlangsung secara marathon pada pekan ini.
“Sidang akan kembali digelar pekan ini,” kata Djuyamto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (20/11).
Untuk persidangan di hari Senin (21/11), persidangan akan digelar untuk terdakwa Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang adalah pemeriksaan saksi.
Di hari berikutnya atau Selasa (22/11), giliran Putri Candrawathi dan otak pembunuhan, Ferdy Sambo digarap di proses persidangan dan beragendakan pemeriksaan saksi.
Proses sidang pun berlanjut untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan agenda juga masih pemeriksaan saksi di hari Kamis (24/11). Di hari yang sama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo serta Chuck Putranto juga akan menjalani sidang dengan agenda serupa.
Di penghujung minggu atau tepatnya Jumat (25/11), giliran Arif Rachman Arifin yang akan digarap di persidangan dengan agenda juga mendengarkan keterangan saksi.