HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidikan kasus tragedi Kanjuruhan masih terus berjalan. Namun hingga kini, penanganan kasus tersebut masih belum menemui titik terang.
Atas dasar itu, Rombongan penyintas dan keluarga korban pun meminta Mabes Polri untuk mengambil alih kasus yang menewaskan ratusan suporter Aremania itu dari Polda Jatim.
Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky menegaskan, bahwa pengambil alihan kasus tersebut perlu untuk dilakukan agar pengusutan kasus dapat menjadi terang benderang.
“Kami akan buat permohonan secara resmi bahwa kami ingin semua perkara berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan yang ada di Polda Jatim agar diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri,” ujar Anjar dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (19/11).
Anjar pun menyinggung perihal penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dimana pengusutan kasus tersebut berjalan optimal setelah diambil alih oleh Mabes Polri, yang dalam hal ini adalah Bareskrim Polri.
Selain itu, pengambilalihan kasus tersebut juga dinilai dapat menghindari adanya konflik kepentingan, mengingat terdapat anggota Polda Jatim yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
“Ini untuk bisa membuat terang apa yang sebenarnya terjadi. Tidak ada lagi konflik kepentingan,” tuturnya.
“Harapan kami ketika di Bareskrim penanganannya lebih maksimal,” imbuh Anjar.