HOLOPIS.COM, LAMPUNG – Nama organisasi peninggalan KH Hasyim Asyari, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tercoreng kembali. Kali ini berasal dari dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 yang menyeret rektor Universitas Lampung (UNILA), Prof Karomani.

Pasalnya, wakil rektor II bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Asep Sukohar menyampaikan, bahwa ada uang sebesar Rp100 juta yang diberikan dalam bentuk sumbangan acara Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama di Bandar Lampung.

Jumlah sebesar itu berasal dari uang sumbangan yang dikumpulkan dari para orang tua Mahasiswa yang ikut membantu kegiatan Muktamar organisasi yang dipimpin oleh KH Yahya Cholil Tsaquf itu.

“Jadi, ada uang sebesar Rp100 juta yang dipakai untuk kegiatan Muktamar NU ke 34,” kata Asep dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (16/11) kemarin dikutip Holopis.com.

Usai sepakat akan memberikan sumbangan, ada tiga orang tua Mahasiswa UNILA itu yang memintanya untuk menyampaikan kepada rektor, dengan tujuan agar anak-anak mereka bisa diloloskan masuk kuliah dan menjadi Mahasiswanya.

“Sata sampaikan ke rektor kemudian pak rektor menayakan ada sumbangan atau tidak, kebetulan mereka mau,” terangnya.

Dari hasil penghimpunan sumbangan itu, disebutkan ada yang memberikan uang sebesar Rp350 orang. Dan Rp100 juta dari uang itu diberikan untuk sumbangan kegiatan Muktamar NU ke 34 di Bandar Lampung waktu itu atas persetujuan Prof Karomani.

“Ada salah seorang yang memberikan Rp350 juta, kemudian Rp100 juta dipakai untuk kegiatan organisasi. Jadi yang diberikan ke Budi Sutomo waktu itu Rp250 juta,” jelasnya.