HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia telah resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan atau 12 persen dari total karyawan GoTo.

Meski begitu, perusahaan dengan orientasi bisnis digital itu tidak serta merta melepas ribuan orang karyawannya itu. GoTo mengaku siap memberikan kompensasi kepada karyawan yang terkena dampak PHK tersebut.

“Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi,” tulis GoTo dalam keterangan resminya yang dikutip Holopis.com, Jumat (18/11).

Sebagai informasi, keputusan PHK ini tak hanya dilakukan terhadap karyawan GoTo di Indonesia, melainkan karyawan di semua negara tempat perusahaan beroperasi, yakni di Singapura, Vietnam dan Thailand.

Selain kompensasi, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan atau notice in-lieu. Mereka juga berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan.

“Meraka (karyawan kena PHK) dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo,” tulis keterangan tersebut.

Selanjutnya, GoTo juga memberikan fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi bagi mereka yang terdampak sampai akhir bulan Mei 2023.