HOLOPIS.COM, JAKARTA – Widi Vierratale baru saja dilaporkan ke Bareskrim karena aksi panggungnya yang membuat banyak pihak tercengang. Pada bulan Oktober lalu, tersebar di media sosial video yang menunjukkan Widi buka baju saat manggung di Palu, Sulawesi Tengah.
“Tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini,” demikian dikatakan Zainul Arifin yang mengklaim sebagai kuasa hukum masyarakat Palu, kepada Holopis.com, Jum’at (18/11).
Widi pun dituduh melakukan aksi pornografi dan memberikan contoh yang tidak baik terutama untuk generasi muda.
“Tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda,” lanjut Zainul.
Sebagai informasi, dalam video yang tersebar di berbagai media sosial, Widi tampak melempar barang-barang yang ia kenakan kepada penonton setelah ia manggung.
Ternyata tak sampai di situ, Widi tiba-tiba membuka kausnya yang berwarna putih dan membuat para penonton langsung teriak histeris.
Widi terlihat hanya mengenakan bra berwarna hitam dibalik kaus putihnya tersebut.
Widi terancam tuduhan tindak pidana terkait UU pornografi, UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, terancam dijerat dengan Pasal 10 junto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda Rp5 miliar.