HOLOPIS.COM, JAKARTA – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan, bahwa agenda persidangan Ferdy Sambo cs terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Polisi Nofiansyah Yosua Hutabarat akan dilanjutkan pada hari Selasa (22/11) pekan depan.

“Iya, Selasa minggu depan sidang Ferdy Sambo,” kata Djuyamto dalam keterangannya kepada Holopis.com, Rabu (16/11).

Kelanjutan sidang tersebut dilakukan pasca PN Jakarta Selatan menunda sementara semua agenda persidangan Ferdy Sambo Cs selama adanya pelaksanaan kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Global 20 (KTT G20) di Bali.

Sementara sidang perkara menghalangi penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyato akan digelar pada Kamis (24/11) di pekan yang sama. Selanjutnya, sidang digelar pada Jumat (25/11) untuk perkara obstruction of juctice terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pemeriksaan saksi.