yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

BPOM Pasrah Digugat soal Obat Sirup

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito menyampaikan, bahwa pihaknya menerima semua gugatan terkait obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

“Saya kira, ya silahkan saja (ajukan gugatan),” kata dia dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com dari kanal YouTube BPOM RI, Kamis (17/11).

Dia mengatakan, bahwa gugatan merupakan hal yang wajar dalam suatu kasus, terlebih kasus yang menelan banyak korban jiwa.

“Dalam aspek ini sudah biasa tentunya ada hal tersebut,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, obat sirop dengan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal pada anak. Data terakhir dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 199 pasien gagal ginjal akut meninggal dunia.

Lebih lanjut, Penny pun menyampaikan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pengacara dari pihak pemerintah untuk membantu BPOM dalam hal pendampingan hukum.

“Itu juga sudah kita bahas dengan Kejaksaan Agung selaku pengacara dari pemerintah akan membantu Badan POM untuk menjelaskan tentang masalah ini,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral